Breaking

Selasa, 20 Maret 2018

Dugaan data bocor saat registrasi prabayar, DPR bentuk Panja

Dugaan data bocor saat registrasi prabayar, DPR bentuk Panja - Hallo sahabat Cerita Dewasa, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dugaan data bocor saat registrasi prabayar, DPR bentuk Panja, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel TEKNOLOGI, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dugaan data bocor saat registrasi prabayar, DPR bentuk Panja
link : Dugaan data bocor saat registrasi prabayar, DPR bentuk Panja

Baca juga


Dugaan data bocor saat registrasi prabayar, DPR bentuk Panja


Seputar Ligacapsa ~ Di penghujung Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang keamanan registrasi kartu prabayar antara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Operator seluler dengan Komisi I DPR, Komisi I DPR merasa belum puas atas persoalan itu. Maka, DPR sepakat untuk membentuk Panja (panitia kerja) khusus untuk perlindungan data pelanggan seluler.


Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, lama kerja Panja bisa tergantung. Diharapkannya, 1-2 masa sidang selesai.
Panja minggu ini atau minggu depan sudah bisa dibentuk karena hanya membutuhkan rapat internal Komisi I untuk membentuknya, kemudian langsung jalan, ujarnya saat di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/3).
Setelah terbentuknya Panja, nantinya akan memanggil juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjelaskan rangkaian proses registrasi kartu prabayar. Tujuannya agar bisa lebih melihat secara detail potensi kebocoran data yang diduga terjadi.
Jadi sekarang kami sudah panggil Kominfo, selanjutnya Dukcapil untuk memeriksa kesiapan pengamanan data-data seluler kita. Memastikan tidak ada satu tahapan pun yang bohong, tuturnya.
Meski Panja akan dibentuk, proses registrasi prabayar tetap dilakukan. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Menurutnya, itu dua hal yang berbeda.
Panja ini adalah bagaimana kita memperkuat perlindungan data pribadi karena panja ini untuk perlindungan data pribadi, bukan untuk registrasi prabayar, jelasnya.
Pemerintah telah menetapkan aturan untuk melakukan registrasi ulang pelanggan prabayar operator seluler sesuai dengan NIK dan nomor KK. Aturan itu telah tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Registrasi ulang tersebut mulai dilakukan hari ini, Selasa (31/10) hingga paling lambat 28 Februari 2018. Waktu empat bulan itu, diharapkan dapat merampungkan seluruh registrasi ataupun registrasi ulangprabayar para pelanggan operator seluler. Jika tidak, secara bertahap nomor yang belum melakukan registrasi akan diblokir.
Pemblokiran secara total bila pengguna tak lekas meregistrasikan hingga April mendatang. Maka, pada bulan selanjutnya, Mei 2018, nomor tersebut akan diblokir. 


Demikianlah Artikel Dugaan data bocor saat registrasi prabayar, DPR bentuk Panja

Sekianlah artikel Dugaan data bocor saat registrasi prabayar, DPR bentuk Panja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dugaan data bocor saat registrasi prabayar, DPR bentuk Panja dengan alamat link http://ligacapsapoker.blogspot.com/2018/03/dugaan-data-bocor-saat-registrasi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar