Judul : Ini cara agar urus surat tilang tak perlu ke pengadilan
link : Ini cara agar urus surat tilang tak perlu ke pengadilan
Ini cara agar urus surat tilang tak perlu ke pengadilan
Seputar Ligacapsa ~ Managing Director PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Pesero) Tbk, Sis Apik Wijayanto menyatakan kesiapan BRI pada sistem pembayaran e-tilang. Saat ini, BRI sudah memiliki beberapa alternatif pembayaran melalui sistem online bagi para pelanggar.
Jadi e-tilang kita sudah siap ya. Sudah kita siapkan di situ bisa pembayaran dari prima, melalui dengan EDC bahkan sekarang ini sudah menggunakan mobile banking kita juga sudah ada aplikasinya juga," kata dia usai acara peluncuran sistem penerbitan izin online dan multimoda, e-ticketing dan e-tilang, Jakarta, Minggu, (4/3).
Dengan begitu, bagi pelanggar di daerah tertentu yang terkena e-tilang tidak perlu lagi repot dalam mengurus proses administrasinya. Melalui aplikasi nantinya para pelanggar dapat membayar secara langsung.
"Maka dengan aplikasi ini bisa membayar langsung kemudian langsung ditunjukan kemudian barang buktinya akan kembali jadi sangat simple sekali dengan EDC, bisa dengan Taller mobil banking juga sudah ada jadi cukup simple sekali," imbuhnya.
Dia menjelaskan, mekanisme pembayaran bisa dilakukan melalui mesin EDC maupun mobile banking, dan pelanggar bisa melakukan pembayaran dengan menunjukkan nomer tilangnya. Secara detail maka nanti akan keluar jumlah denda yang diterimanya. "Buktinya akan kita serahkan ke petugas sehingga barang buktinya bisa dikembalikan ke pemiliknya kembali," ujarnya.
Ke depan pembayaran sistem e-tilang tersebut akan terus dikembangkan di daerah lainnya."Bukan hanya di Jakarta saja tapi di daerah lainnya apalagi nanti menjelang arus mudik ya kita tempatkan beberapa di rest area kemudian ada EDC yang bisa melakukan pembayaran denda tilang ini termasuk juga aplikasi banking dan agent keliling kita akan siapkan juga," jelasnya
Untuk saat ini, lanjutnya BRI memiliki 300 agen yang siap menerima pembayaran denda tilang. Sehingga nanti pelanggar tidak harus datang ke kejaksaan atau pengadilan untuk melakukan pengurusan adminitrasi, akan tetapi tapi cukup dengan agent bisa selesai
Demikianlah Artikel Ini cara agar urus surat tilang tak perlu ke pengadilan
Sekianlah artikel Ini cara agar urus surat tilang tak perlu ke pengadilan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ini cara agar urus surat tilang tak perlu ke pengadilan dengan alamat link http://ligacapsapoker.blogspot.com/2018/03/ini-cara-agar-urus-surat-tilang-tak.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar