Breaking

Selasa, 06 Maret 2018

Kata DPR soal penyalahgunaan data pelanggan

Kata DPR soal penyalahgunaan data pelanggan - Hallo sahabat Cerita Dewasa, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kata DPR soal penyalahgunaan data pelanggan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel TEKNOLOGI, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kata DPR soal penyalahgunaan data pelanggan
link : Kata DPR soal penyalahgunaan data pelanggan

Baca juga


Kata DPR soal penyalahgunaan data pelanggan


Seputar Ligacapsa ~ Anggota komisi I DPR RI, Sukamta, mengritik lalainya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait penyalahgunaan NIK. Kejadian itu bermula dari laporan warganet yang menyadari bahwa NIK yang dimilikinya telah didaftarkan lebih dari 50 nomor. Atas kejadian itu, wakil rakyat dapil DIY itu meminta pertanggung jawaban pemerintah.


Kita minta pertanggungjawaban pemerintah atas disalahgunakannya NIK ini. Sejak awal kami sudah berulang kali menegaskan pemerintah agar menjamin perlindungan dan keamanan data pribadi masyarakat sebagaimana sudah diatur dalam Undang-undang kependudukan, katanya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Selasa (6/3).
Bahkan menurutnya, pemerintah terlalu pede menjamin bahwa tiada data masyarakat yang tersalahgunakan. Sekretaris Fraksi PKS di DPR ini mengingatkan pemerintah agar melaksanakan amanah UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah mengatur perlindungan data pribadi ini.
Pada Pasal 26 ayat 1, diatur bahwa penggunaan informasi menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan. Pada bab penjelasan UU ITE juga ditegaskan bahwa dalam pemanfaatan teknologi Informasi, perlindungan data pribadi merupakan salah satu bagian dari hak pribadi (privacy rights).
Maka, dengan kejadian disalahgunakannya NIK dan KK ini, dapat diartikan bahwa pemerintah telah lalai dalam menjamin salah satu hak pribadi warganya.
Kami setuju dengan urgensi registrasi Sim Card dalam rangka mencegah dan meminimalisasi tindak kejahatan seperti kejahatan terorisme, penipuan, hoax, dan lain-lain. Tapi tanpa jaminan keamanan dan perlindungan data pribadi, hanya akan menimbulkan kejahatan-kejahatan baru, jelasnya.
Disamping itu dengan adanya data pengguna yang akurat ini akan menjadi fondasi yang kuat bagi pengembangan dunia digital di Indonesia. Tetapi lagi lagi syarat utama pengembangan digital adalah keamanan data pribadi, tanpa itu dunia digital kita akan tetap rentan dan pasti tidak akan berkembang dengan optimal.
Karena itu, saya mendesak Kominfo untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi. Dan bila memang terjadi kesalahan, tuntut pertanggungjawaban semua pihak terkait. Meskipun bila kesalahan ada pada operator, pemerintah juga tetap harus ikut bertanggung jawab," tegasnya.


Demikianlah Artikel Kata DPR soal penyalahgunaan data pelanggan

Sekianlah artikel Kata DPR soal penyalahgunaan data pelanggan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kata DPR soal penyalahgunaan data pelanggan dengan alamat link http://ligacapsapoker.blogspot.com/2018/03/kata-dpr-soal-penyalahgunaan-data.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar